PERTANYAAN :
1. Sebutkan pengertian INTERNET ?
2. Sebutkan beberapa macam JEJARING SOSIAL?
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan SOFTWARE+CONTOHNYA 5 MACAM ?
4. Sebutkan dan jelaskan yang termasuk didalam UNIT OUTPUT ?
5. Sebutkan 5 jenis sistem OPERASI WINDOWS ?
JAWABAN :
1. Internet (inter-network)dapat diartikan jaringan computer luas yang menghubungkan pemakai computer satu computer dengan computer lainnya dan dapat berhubungan dengan computer dari suatu Negara ke Negara di seluruh dunia ,dimana didalamnya terdapat berbagai aneka ragam informasi Fasilitas layanan internet Browsing atau surfing Yaitu kegiatan “berselancar” di internet .Kegiatan ini dapat di analogikan layaknya berjalan –jalan di mal sambil melihat –lihat ke took-tokotanpa membeli apapun.
2. Macam – macam jejaring sosial :
- Facebook
- Twitter
- MySpace
- Plurk
- Friendster
-Yahoo! Koprol
-Kaskus
3. Software adalah sekumpulan data-data elektronik yang tersimpan dan diatur oleh computer yang berupa program atau instruksi yang dapat dijalankan dengan melalui media manusia untuk menjalankan dan eksekusi suatu perintah.
Contoh software :
-Microsoft Office Word
-Adobe Photoshop
-Windows Media Player
-Mozilla Firefox
4. Unit Output :
- Monitor : Perangkat komputer yang berfungsi untuk menampilkan data
- Printer : Suatu alat yang digunakan untuk mencetak data yang berbentuk angka atau tulisan
- Keyboard : Perangkat komputer yang berfungsi untuk mencetak data untuk komputer
- Speaker : Suatu alat yang digunakan untuk mengeluarkan suara
- Scanner : Suatu alat yang digunakan untuk mencetak gambar
5. Jenis Operasi Windows :
- Windows XP
- Windows 2000
- Windows Vista
- Windows Server 2003
- Windows 7
SANTOSH BORDERLESS
increase your knowledge
Senin, 27 September 2010
Jumat, 10 September 2010
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN KOMPUTER
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN KOMPUTER
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN KOMPUTER
Standar kompetensi: mengidentifikasikan komponen dasar perangkat keras dan perangkat lunak, serta aturan etika dan keselamatan kerja
Kompetensi dasar: menjalankan aturan-aturan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi serta moral terhadap perangkat lunak yang menggunakan
a. Apakah hak cipta itu
Menurut undang-undang (UU) Hak Cipta No. 19 tahun 2002 pasal 1 ayat 1, Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak ekslusif adalah hak yang semata-mata diperuntungkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak cipta tersebut tanpa izin pemegangnya.
Dalam undang-undang ini ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang mencakup:
a. Buku, Program komputer, panflet, perwajahan (layout), karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
b. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lainnya sejenis dengan itu.
c. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
b. Lagu dan musik dengan atau tanpa teks
c. Drama atau musical, tari, koreografi, perwayangan dan pantomin
d. Seni rupa, dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, klose, dan terapan.
e. Arsitektur
f. Peta
g. Fotografi
h. Sinematografi
i. Terjemahan tafsir, saduran bunga rampai, data base dan karya lain dari hasil pengalihwujudan
b. Bagaimanakah cara menghargai kreasi orang lain
Untuk melindungi hak cipta orang lain, pemerintah membuat aturan mengenai pembajakan, sanksi bagi pambajak program komputer terdapat dalam UU Hak Cipta, No. 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 3 sebagai berikut:
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00
Hal-hal yang harus sebagai warga negara yang taat hukum dan menghargai kreasi orang lain:
1. Menggunakan program komputer asli
2. Menghindari mengkopi suatu yang tidak sah
Ada beberapa hal yang memperbolehkan pembajakan dilakukan:
1. Jika program tersebut telah terdaftar lebih dari 50 tahun
2. Jika kamu mengkopi program komputer untuk mengganti sipasi kehilangan program asli dan tidak untuk diperjualbelikan
Berdasarkan hal tersebut program komputer seperti perangkat lunak merupakan salah satu karya seni yang dilindungi undang-undang program komputer.
Standar kompetensi: mengidentifikasikan komponen dasar perangkat keras dan perangkat lunak, serta aturan etika dan keselamatan kerja
Kompetensi dasar: menjalankan aturan-aturan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi serta moral terhadap perangkat lunak yang menggunakan
a. Apakah hak cipta itu
Menurut undang-undang (UU) Hak Cipta No. 19 tahun 2002 pasal 1 ayat 1, Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak ekslusif adalah hak yang semata-mata diperuntungkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak cipta tersebut tanpa izin pemegangnya.
Dalam undang-undang ini ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang mencakup:
a. Buku, Program komputer, panflet, perwajahan (layout), karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
b. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lainnya sejenis dengan itu.
c. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
b. Lagu dan musik dengan atau tanpa teks
c. Drama atau musical, tari, koreografi, perwayangan dan pantomin
d. Seni rupa, dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, klose, dan terapan.
e. Arsitektur
f. Peta
g. Fotografi
h. Sinematografi
i. Terjemahan tafsir, saduran bunga rampai, data base dan karya lain dari hasil pengalihwujudan
b. Bagaimanakah cara menghargai kreasi orang lain
Untuk melindungi hak cipta orang lain, pemerintah membuat aturan mengenai pembajakan, sanksi bagi pambajak program komputer terdapat dalam UU Hak Cipta, No. 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 3 sebagai berikut:
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00
Hal-hal yang harus sebagai warga negara yang taat hukum dan menghargai kreasi orang lain:
1. Menggunakan program komputer asli
2. Menghindari mengkopi suatu yang tidak sah
Ada beberapa hal yang memperbolehkan pembajakan dilakukan:
1. Jika program tersebut telah terdaftar lebih dari 50 tahun
2. Jika kamu mengkopi program komputer untuk mengganti sipasi kehilangan program asli dan tidak untuk diperjualbelikan
Berdasarkan hal tersebut program komputer seperti perangkat lunak merupakan salah satu karya seni yang dilindungi undang-undang program komputer.
TAEKWONDO
Taekwondo (juga dieja Tae Kwon Do, Taekwon-Do) adalah olahraga bela diri asal Korea yang juga populer di Indonesia, olah raga ini juga merupakan olahraga nasional Korea. Ini adalah seni bela diri yang paling banyak dimainkan di dunia[rujukan?] dan juga dipertandingkan di Olimpiade.
Dalam bahasa Korea, hanja untuk Tae berarti "menendang atau menghancurkan dengan kaki"; Kwon berarti "tinju"; dan Do berarti "jalan" atau "seni". Jadi, Taekwondo dapat diterjemahkan dengan bebas sebagai "seni tangan dan kaki" atau "jalan" atau "cara kaki dan kepalan". Popularitas taekwondo telah menyebabkan seni ini berkembang dalam berbagai bentuk. Seperti banyak seni bela diri lainnya, taekwondo adalah gabungan dari teknik perkelahian, bela diri, olahraga, olah tubuh, hiburan, dan filsafat.
Meskipun ada banyak perbedaan doktriner dan teknik di antara berbagai organisasi taekwondo, seni ini pada umumnya menekankan tendangan yang dilakukan dari suatu sikap bergerak, dengan menggunakan daya jangkau dan kekuatan kaki yang lebih besar untuk melumpuhlan lawan dari kejauhan. Dalam suatu pertandingan, tendangan berputar, 45 derajat, depan, kapak dan samping adalah yang paling banyak dipergunakan; tendangan yang dilakukan mencakup tendangan melompat, berputar, skip dan menjatuhkan, seringkali dalam bentuk kombinasi beberapa tendangan. Latihan taekwondo juga mencakup suatu sistem yang menyeluruh dari pukulan dan pertahanan dengan tangan, tetapi pada umumnya tidak menekankan grappling (pergulatan).
Dalam bahasa Korea, hanja untuk Tae berarti "menendang atau menghancurkan dengan kaki"; Kwon berarti "tinju"; dan Do berarti "jalan" atau "seni". Jadi, Taekwondo dapat diterjemahkan dengan bebas sebagai "seni tangan dan kaki" atau "jalan" atau "cara kaki dan kepalan". Popularitas taekwondo telah menyebabkan seni ini berkembang dalam berbagai bentuk. Seperti banyak seni bela diri lainnya, taekwondo adalah gabungan dari teknik perkelahian, bela diri, olahraga, olah tubuh, hiburan, dan filsafat.
Meskipun ada banyak perbedaan doktriner dan teknik di antara berbagai organisasi taekwondo, seni ini pada umumnya menekankan tendangan yang dilakukan dari suatu sikap bergerak, dengan menggunakan daya jangkau dan kekuatan kaki yang lebih besar untuk melumpuhlan lawan dari kejauhan. Dalam suatu pertandingan, tendangan berputar, 45 derajat, depan, kapak dan samping adalah yang paling banyak dipergunakan; tendangan yang dilakukan mencakup tendangan melompat, berputar, skip dan menjatuhkan, seringkali dalam bentuk kombinasi beberapa tendangan. Latihan taekwondo juga mencakup suatu sistem yang menyeluruh dari pukulan dan pertahanan dengan tangan, tetapi pada umumnya tidak menekankan grappling (pergulatan).
Tiga materi dalam latihan
- Poomsae atau rangkaian jurus adalah rangkaian teknik gerakan dasar serangan dan pertahanan diri, yang dilakukan melawan lawan yang imajiner, dengan mengikuti diagram tertentu. Setiap diagram rangkaian gerakan poomse didasari oleh filosofi timur yang menggambarkan semangat dan cara pandang bangsa Korea.
- Kyukpa atau teknik pemecahan benda keras adalah latihan teknik dengan memakai sasaran/obyek benda mati, untuk mengukur kemampuan dan ketepatan tekniknya. Obyek sasaran yang biasanya dipakai antara lain papan kayu, batu bata, genting, dan lain-lain. Teknik tersebut dilakukan dengan tendangan, pukulan, sabetan, bahkan tusukan jari tangan.
- Kyoruki atau pertarungan adalah latihan yang mengaplikasikan teknik gerakan dasar atau poomse, dimana dua orang yang bertarung saling mempraktekkan teknik serangan dan teknik pertahanan diri.
[sunting] Filosofi sabuk pada Tae Kwon Do
- Putih melambangkan kesucian, awal/dasar dari semua warna,permulaan.Di sini para taekwondoin empelajari jurus dasar(gibon)1
- Kuning melambangkan bumi,disinilah mulai ditanamkan dasar-dasar TKD dengan kuat.Mempelajari gibon 2 dan 3.Sebelum naik sabuk hijau biasanya naik ke sabuk kuning strip hijau terlebih dahulu.
- Hijau melambangkan hijaunya pepohonan,pada saat inilah dasar TKD mulai ditumbuhkembangkan.(mempelajari taeguk 2).Sebelum naik ke sabuk biru biasanya naik ke sabuk hijau strip biru terlebih dahulu.
- Biru melambangkan birunya langit yang menyelimuti bumi dan seisinya,memberi arti bahwa kita harus mulai mengetahui apa yang telah kita pelajari.(mempelajari taeguk 4).Sebelum naik sabuk merah biasanya naik ke sabuk biru strip merah terlebih dahulu.
- Merah melambangkan matahari artinya bahwa kita mulai menjadi pedoman bagi orang lain dan mengingatkan harus dapat mengontrol setiap sikap dan tindakan kita.(mempelajari taeguk 6). Sebelum naik sabuk hitam, biasanya naik ke sabuk merah strip dua dan merah strip satu dahulu. Maksud dari matahari adalah tingkaran di mana seorang sabuk merah memberi kehangatan atau dalam arti denotasi mulai memberi ilmu atau bimbingan.
- Hitam melambangkan akhir,kedalaman,kematangan dalam berlatih dan penguasaan diri kita dari takut dan kegelapan.Hitam memiliki tahapan dari Dan 1 hingga Dan 9. Juga melambangkan alam semesta.
[sunting] Terminologi Tae Kwon Do
- Sabeum = Instruktur
- Sabeum Nim = Instruktur Kepala
- Seonbae = Senior
- Hubae = Junior
- Tae Kwon Do Junshin = Prinsip Ajaran Tae Kwon Do
- Muknyeom = Meditasi
- Dobok = Seragam Tae Kwon Do
- Ti = Sabuk Latihan
- Oen = Kiri
- Oreon = Kanan
- Joonbi = Siap
- Sijak = Mulai (Tanpa Komando(biasa dilakukan di poomse))
- Kalryeo = Stop
- Keysok = Lanjutkan
- Keuman = Selesai
- A Nee = Tidak
- Yee = Ya
- Eolgol = Sasaran atas
- Moumtong = Sasaran tengah
- Arae = Sasaran bawah
- Kyungrye = hormat
- chariot= mempersiapkan diri
- nici= sekian
- belci ki manisi= tempat istirahat
- menicip= pengawas taekwondo
- dobeon= dua kali
- sambeon= tiga kali
- iljang= satu
- ijang= dua
- samjang= tiga
- sahjang= empat
- ohjang= lima
- yukjang= enam
- chiljang= tujuh
- paljang= delapan
[sunting] Pukulan, Tendangan, dan Tangkisan
[sunting] Pukulan
- Yeop Jireugi = Pukulan Samping
- Chi Jireugi = Pukulan Dari Bawah Keatas
- Dolryeo Jireugi = Pukulan Mengait
- Pyojeok Jireugi = Pukulan Dengan Sasaran
- momtong jireugi= pukulan mengarah ke tengah(pukulan mengarah ke ulu hati)
- are jireugi= pukulan ke bawah
- oreon jireugi= pukulan dengan tangan kanan yang dilakukan sambil menendang(ap chagi)
- Eolgol jireugi=pukulan ke atas (pukulan mengarah ke kepala)
- hengek= menunduk
- ap chumbi= siap
[sunting] Tendangan
- Ap Chagi = Tendangan depan
- Dollyo Chagi = Tendangan setengah melingkar
- Yeop Chagi = Tendangan samping menggunakan pisau kaki
- Dwi Chagi = Tendangan belakang
- Twieo Dwi Chagi = Tendangan belakang yang dilakukan sambil melompat
- Twieo Yeop Chagi = Tendangan samping yang dilakukan sambil memutar
- Goley chagi= Tendangan ganda
- Sip Chagi An Chagi= Tendangan yang dilakukan sambil melompat dan tangkisan aremaki
- Penriyti Chagi= Tendangan keliling.
- Dwi Hurigi= Tendangan berputar melalui belakang.
- Del'o chigi= Tendangan mencangkul ke arah kepala menggunakan tumit
[sunting] Tangkisan
- Aremagi = Tangkisan bawah
- Eolgol Ceceumaki = Tangkisan ke arah kepala
- Bakat Momtong Bakat Magi = Tangkisan dari arah dalam menggunakan bagian dalam lengan bawah.
- Bakat Momtong An Magi = Tangkisan dari arah dalam menggunakan bagian luar lengan bawah.
- An Magi = tangkisan dari arah luar.
- Bina Magi an magi= tangkisan yang dimulai dari lengan bawah dan saat masuk ke dalam harus melalui lengan atas.
- An palmok montong bakat magi= tangkisan ke arah lengan bawah
Langganan:
Postingan (Atom)